YOGYAKARTA, iNews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta akan memperkatat kunjungan wisatawan, pada libur akhir pekan. Setiap wisatawan wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 dan surat yang menyatakan negatif Covid-19.
“Siapapun wisatawan yang datang dari luar daerah harus membawa dokumen vaksinasi dan surat dengan hasil negatif Covid-19,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi, Jumat (10/9/2021).
Heroe yang juga ketua Satgas Covid-19 ini juga sudah memerintah kepada tim untuk melakukan pengecekan secara acak. Baik di seputaran Malioboro maupun di tempat parkir dan fasilitas publik lainnya.
“Surat negatif Covid-19 dan sertifikat vaksin ini sudah menjadi syarat perjalanan yang menjadi keputusan Satgas Penanganan Covid-19 Nasional,” kata Heroe.
Untuk memudahkan pengecekan, Heroe meminta wisatawan atau warga dari luar daerah yang datang ke Yogyakarta untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi. Beberapa tempat sudah mewajibkan pengunjung untuk memindai QR Code, seperti di mal, kafe, dan restoran.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait