YOGYAKARTA, iNews.id - Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta memastikan layanan imunisasi wajib untuk bayi tetap bisa diakses di fasilitas pelayanan kesehatan yang sudah ditetapkan. Selama ini, pelayanan tidak terganggu karena wabah Covid-19.
"Layanan imunisasi tetap bisa diakses melalui puskesmas, rumah sakit, klinik, dan praktik bidan mandiri,” kata Kepala Seksi Pengendalian Penyakit Menular dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Endang Sri Rahayu di Yogyakarta, Senin (4/5/2020).
Menurutnya, surat dari Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta menegaskan pelaksanaan imunisasi rutin untuk bayi tetap harus dijalankan. Apalagi imunisasi ini untuk meningkatkan kekebalan tubuh anak terhadap penyakit yang sudah tersedia vaksinnya.
Dia menjelaskan, akses terhadap pelayanan imunisasi tidak dibatasi. Namun pelaksanaannya dilakukan dengan menerapkan protokol khusus guna meminimalkan risiko penularan virus corona.
Fasilitas kesehatan yang melayani imunisasi melakukan pembatasan jam layanan. Kemudian pengaturan jarak antar pasien serta memisahkan jalur pelayanan imunisasi dengan jalur pelayanan untuk pasien dengan penyakit infeksi guna menekan risiko penularan virus corona.
"Layanan pemberian imunisasi juga dipisahkan dengan layanan pasien yang sakit, misalnya untuk ruang tunggu karena yang datang untuk memperoleh imunisasi harus dalam kondisi sehat. Harapannya tidak tertular penyakit,” kata Endang.
Endang melihat banyak warga yang memilih menunda kunjungan ke fasilitas layanan kesehatan untuk mengakses pelayanan imunisasi bayi. Apalagi adanya aturan "tetap berada di rumah" untuk mencegah penularan virus corona.
Dia menyarankan orang tua berkonsultasi dengan dokter atau petugas kesehatan kalau ingin menunda imunisasi anak. Penundaan jadwal imunisasi anak masih bisa ditoleransi hingga dua pekan.
"Sejak Maret memang ada penurunan kunjungan untuk mengakses layanan imunisasi, khususnya untuk polio, karena memang vaksinnya sampai saat ini belum tersedia," katanya.
Namun demikian, Endang memastikan, vaksin untuk program imunisasi wajib lainnya tersedia dalam jumlah yang cukup. Hingga saat ini, cakupan pelayanan imunisasi pada bayi baru mencapai 16,4 persen di Kota Yogyakarta.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait