Penyerahan bantuan pangan non tunai tahap pertama tahun 2022 kepada keluarga penerima manfaat di Kantor Pos Besar Yogyakarta. (Foto : @Dinsosnakertrans Yogyakarta)

YOGYAKARTA, iNews.id- Sebanyak 9.613 keluarga penerima manfaat di Kota Yogyakarta menerima Bantuan pangan non-tunai (BPNT) tahap pertama 2022. Penyaluran dilakukan melalui tiga kantor pos dengan pengaturan jadwal untuk mencegah terjadinya kerumunan.

Kantor pos yang menjadi mitra pemerintah dalam penyaluran BPNT di Kota Yogyakarta meliputi Kantor Pos Besar Yogyakarta, Kantor Pos Gondokusuman, dan Kantor Pos Muja Muju.

"Penyaluran bantuan sudah dilakukan sejak Minggu (20/2/2022) dan diharapkan selesai pada 1 Maret," kata Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Maryustion Tonang di Yogyakarta, Rabu (23/2/2022).

"Sudah ada penjadwalan per wilayah. Sebisa mungkin kami dan Kantor Pos berupaya agar penyaluran bantuan tidak menimbulkan kerumunan," katanya.

Setiap keluarga penerima manfaat mendapat BPNT senilai Rp200.000 per bulan sehingga total bantuan yang diterima pada penyaluran bantuan periode Januari sampai Maret sebesar Rp600.000 per keluarga.

Penerima manfaat yang berhalangan datang langsung ke kantor pos untuk mengambil bantuan dapat diwakili oleh anggota keluarga lain yang tercatat dalam kartu keluarga.

"Jika masih tidak memungkinkan, maka pada saatnya akan ada petugas dari Kantor Pos yang menyerahkan bantuan langsung ke rumah penerima," kata Maryustion.

Dia mengatakan bahwa tahun ini pemerintah pusat mengubah pola penyaluran BPNT dari non-tunai menjadi tunai.

"Ada perubahan pola penyaluran bantuan dari semula non-tunai atau masuk ke rekening masing-masing penerima menjadi diterima secara tunai melalui kantor pos," katanya.

Meski ada perubahan dalam pola penyaluran, keluarga penerima manfaat harus tetap mematuhi rambu-rambu penggunaan bantuan dana yang diterima.

"Tidak boleh dipakai untuk membeli rokok atau pulsa. Tetapi untuk belanja kebutuhan pokok sehari-hari," kata Maryustion.

Saat BPNT disalurkan dalam bentuk non-tunai, setiap keluarga penerima manfaat hanya dapat membelanjakan dana bantuan di e-warung untuk membeli kebutuhan pokok sehari-hari.
 


Editor : Ainun Najib

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network