Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Polri diminta tidak hanya mengincar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dalam menegakkan aturan protokol kesehatan Covid-19. Indonesia Police Watch (IPW) mengingatkan jangan ada kesan tebang pilih dalam menindak kasus tersebut.

Ketua Presidium IPW, Neta S Pane mengatakan, Polri harus adil dalam menegakkan aturan protokol kesehatan di masyarakat. Kondisi ini dikhawatirkan akan menimbulkan sikap diskriminatif.

"Dalam menegakkan protokol kesehatan, jangan hanya mengincar Rizieq. Pemerintah dan polisi harus fair," kata Neta di Jakarta, Jumat (19/11/2020).

Neta menilai, polisi juga harus mengintrospeksi diri mengenai kecerobohan dalam izin keramaian. Sebab perizinan tersebut menjadi wewenang kepolisian.

"Sehingga Jangan hanya kasus Rizieq saja yang dikejar, sehingga ada kesan upaya kriminalisasi karena melanggar protokol kesehatan," ujar dia.


Editor : Ainun Najib

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network