Warga mengurus kompensasi lahan terdampak bandara di Balai Desa Palihan, temon, beberapa waktu lalu. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

KULONPROGO, iNews.id – Pengadilan Negeri (PN) Wates menilai, lahan yang masih dihuni warga penolak Bandara Yogyakarta Baru (New Yogyakarta International Airport)  bukanlah lahan sengketa. Sengketa lahan sudah tuntas sejak ada keberatan, dan prosesnya telah diselesaikan di pengadilan.

Juru Bicara PN Wates, Edy Sameaputy menegaskan bahwa tanah yang masih dihuni warga bukanlah tanah sengketa. “Produk konsinyasi hanyalah penetapan administrasi bukan perkara sengketa. Sehingga putusan hanya berupa ketetapan bukan vonis,” kata Edy, Selasa (24/4/2018).

Dengan adanya penetapan ini, menurut Edy, secara otomatis sudah ada peralihan hak dari warga kepada negara dalam hal ini PT Angkasa Pura I.  Perkara masih ada warga yang nekat bertahan di lokasi itu sudah di luar kewenangan dari Pengadilan Negeri Wates. “Kewenangan kami hanya menyidangkan konsinyasi,” ujarnya.

Hasil penetapan konsinyasi sudah disampaikan kepada pemohon dan termohon. Perkara warga menolak menerima penetapan itu, secara hukum sudah sah dan tidak ada permasalahan. “Kecuali tidak ketemu, surat penetapan bisa dititipkan ke pemerintah desa,” ucapnya.

PN Wates, kata Edy, juga belum menerima permohonan eksekusi atas lahan ini dari PT Angkasa Pura I. Tidak ada kewajiban dari PN untuk melakukan eksekusi seperti kasus pidana ataupun perdata pada umumnya. Sebab masalah ini hanya administrasi saja dan bukan atas lahan sengketa.

Itu sesuai dengan Perma 3/2016 tentang biaya proses Penyelesaian Perkara dan Pengelolaanya Pada Mahkamah Agung dan Badan peradilan di bawahnya. “Kalau ada permintaan eksekusi, kita juga akan konsultasikan ke Mahkamah Agung,” ujarnya.  

Project Manager Kantor Proyek Pembangunan Bandara NYIA PT Angkasa Pura I, Sujiastono mengatakan, pihaknya sudah dua kali melayangkan surat peringatan (SP). SP ketiga akan diberikan lagi pada 25 April atau besok pagi. Harapannya warga segera mengosongkan lahan, karena lokasi akan dibersihkan untuk proses pembangunan bandara.

“Sesuai target presiden, bandara NYIA harus sudah operasional pada April 2019 mendatang. Harapan kami warga sadar dan mau mengosongkan lahan dan rumahnya,” ucapnya. 


Editor : Himas Puspito Putra

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network