Petugas BBPOM Yogyakarta menunjukkan produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan karena terdapat bahan pengawet dan pewarna tekstil, Jumat (24/12/2021). (Foto : Antara)

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DIY melakukan pengawasan bahan pangan di sejumlah lokasi di Kabupaten Gunungkidul. Petugas menemukan beberapa makanan yang tidak dilengkapi izin edar hingga ikan teri yang mengandung formalin.  

“Ada beberapa barang yang kami temukan tidak memiliki izin edar seperti pangan hingga kosmetik,” kata Kepala BBPOM DIY Dewi Prawitasari, saat melakukan pengawasan di Gunungkidul, Rabu (29/12/2021).

Selain tidak memiliki izin edar, beberapa produk izin edarnya juga sudah berakhir pada 2020. Izin edar masa berlakunya lima tahun dan ketika akan habis bisa diperbaharui lagi.   

Petugas juga menemukan beberapa minuman kaleng yang tidak layak dijual. Selain itu juga ada teri ikan yang mengandung formalin setelah dilakukan pengujian secara cepat.  

“Kami minta pengelola untuk mengembalikan produk yang tidak berizin, mereka juga harus mengecek dagangan agar semua produk yang dijual layak dikonsumsi,” katanya.

BBPOM terus melakukan pengawasan menjelang Natal dan tahun baru. Setidaknya sudah ada 20 titik yang sudah didatangi dengan berbagai macam temuan.  
 
Manajer Swalayan Pamela 9 Wonosari, Ngatno mengaku tidak begitu paham dengan permaslaahan izin edar. Sebab beberapa produk yang ditemukan melanggar atau tidak memiliki izin edar merupakan produk UMKM

“Ini bukan karena kesengajaan, karena kebanyakan produk ini dari UMKM. Ke depan kami akan komunikasi dengan mereka agar melengkapi perizinan,” katanya. 


Editor : Kuntadi Kuntadi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network