Ilustrasi pilkada (Foto: Antara)

SLEMAN, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih menunggu regulasi untuk melakukan pengawasan tahapan Pilkada Serentak 2020. Hal ini berkaitan dengan pandemi Covid-19.

"Prinsip kami saat ini masih menunggu regulasi terkait tahapan Pilkada Serentak pada masa pandemi COVID-19 ini," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman Abdul Karim Mustofa di Sleman, Kamis (11/6/2020).

Menurutnya, Bawaslu Sleman belum bisa memastikan soal pengawasan terhadap kepatuhan pelaksanaan protokol kesehatan. Hingga kini, mereka juga masih menunggu keputusan tertulisnya.

"Saat ini Peraturan KPU (PKPU) tahapan Pilkada Serentak, PKPU Kampanye dan lain sebagainya belum terbit maka Perbawaslu yang mengatur pengawasan juga belum bisa terbit," katanya.

Dia mengatakan, karena perbawaslu juga terkait petunjuk teknis (juknis) pengawasan Pilkada di masa pandemi, tentu akan ada dua kebijakan dalam pengawasan. Namun hingga kini Bawaslu Sleman belum bisa memastikan perihal pengawasan tersebut.

"Kami belum bisa memastikan apakah protokol kesehatan nantinya masuk dalam materi pengawasan atau tidak," katanya.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network