Ilustrasi Covid-19. (Foto: Istimewa)

GUNUNGKIDUL, iNews.id – Penularan Covid-19 di Kabupaten Gunungkidul dalam beberapa hari belakangan cukup tinggi. Pemkab Gunungkidul mewacanakan untuk melarang kegiatan hajatan warga. 

“Kami akui dalam beberapa hari terakhir terjadi lonjakan kasus Covid-19 di Gunungkidul. Nah ini kita evakuasi bersama melibatkan semua panewu. Tadi wacana yang muncul adalah larangan menggelar hajatan,” kata Wakil Bupati Gunungkidul Heri Susanto di Gedung Pemkab, Jumat (11/6/2021).

Dari hasil evaluasi, salah satu pemicu penularan Covid-19 ini dari hajatan. Kegiatan ini sulit untuk menjaga protokol kesehatan, termasuk di dalamnya kerumunan. Hal ini menjadi bahan kuat usulan larangan agenda-agenda sosial yang melibatkan banyak orang  dan berkerumun. 

“Nanti keputusan tetap kepada pak bupati. Bisa berupa surat edaran atau surat keputusan dan menunggu rakor dengan gubernur,” katanya. 

Heri melanjutkan,  sampai saat ini agenda hajatan di lokasi yang zona hijau juga sulit membendung tamu dari zona merah. Seluruh panewu mengusulkan agar ada larang menggelar hajatan.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul Dewi Irawati mengatakan, untuk hari ini ada tambahan 53 kasus baru. Upaya tracing terus dilakukan mengingat saat ini sudah fase mengkhawatirkan. 

“Laporan kematian ada lima kasus, kemudian kita masih telusuri klaster Covid-19 di Gunungkidul juga,” katanya. 


Editor : Kuntadi Kuntadi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network