KULONPROGO, iNews.id – Kebijakan hasil tes PCR negatif sebagai syarat utama penerbangan dikeluhkan calon penumpang yang hendak berangkat dari Bandara Internasional Yogyakarta (YIA). Mereka menilai harga tes PCR masih mahal dan membebani penumpang sehingga ada yang menunda penerbangan.
Kebijakan tes PCR ini mulai berlaku hari ini sesuai dengan surat edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 88 tahun 2021. Setiap calon penumpang wajib membawa hasil test PCR negatif untuk bisa terbang.
“Saya belum punya hasil tes PCR terpaksa saya tunda keberangkatan,” kata salah seorang calon penumpang di Bandara YIA, Markus, Minggu (24/10/2021).
Menurutnya, dia datang hanya untuk mengantarkan anaknya kuliah di Yogyakarta. Setelah proses selesai, dia akan kembali ke Papua. Namun syarat itu belum bisa dipenuhi sehingga harus menjadwalkan ulang.
“Sebenarnya ini kurang nyaman, jadi terpaksa saya reschedule besok. Mudah-mudahan besok sudah ada hasil tes PCR,” katanya.
Mahalnya harga tes PCR juga dikeluhkan oleh Nacy Mandagi yang ingin terbang ke Manado. Menurutnya harga tes PCR cukup mahal bagi seorang traveler. Sebelumnya dia datang dan melakukan tes PCR di manado seharga Rp525.000. untuk kembali dia juga harus tes ulang seharga Rp300.000.
“Ini dibantu dari maskapai jadinya agak murah,” katanya.
Dia berharap kebijakan ini ditinjau ulang karena akan membebani masyarakat yang hendak bepergian menggunakan pesawat udara. Apalagi bagi penumpang yang ada di daerah dengan fasilitas kesehatan yang terbatas.
“Mungkin cukup tes swab karena lebih terjangkau dengan mensyaratkan sudah divaksin,” katanya.
PTS Airport Operation Service and Security Senior Manager Bandara YIA, Rahmat Febrian Syahrani mengatakan, sejak SE dikeluarkan mereka telah mensosialisasikan kepada masyarakat. Beberapa calon penumpang sudah mengetahui dan ada yang masih belum tahu. penumpang dan 2.414 penumpang kedatangan.
“Penumpang ada kenaikan 20 persen dibanding saat larang mudik,” katanya.
Selain mensyaratkan hasil tes PCR negatif, setiap calon penumpang juga harus menunjukkan kartu vaksin. Bagi anak-anak harus didampingi orang tua yang ditunjukkan dengan kartu keluarga.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait