YOGYAKARTA, iNews.id - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) merancang penerapan new normal paling cepat mulai Juli. Organisasi perangkat daerah (OPD) mulai menyusun prosedur standar atau SOP yang akan dipakai dalam masa new normal.
Salah satu bidang yang memerlukan SOP yakni transportasi, yang berpotensi menciptakan kerumunan dan kontak. Kepala Dishub DIY, Tavip Agus Rayanto, menuturkan saat ini tengah menyusun SOP tersebut.
"Baru kami susun, besok (hari ini) akan kami rapatkan dengan Organda(Organisasi Angkutan Darat) dan MTI (Masyarakat Transportasi Indonesia)," katanya, dilansir Harianjogja.com, Selasa (2/6/2020).
Secara umum, SOP new normal bidang transportasi akan mengatur beberapa hal, seperti angkutan massal dan angkutan online. Semisal di terminal, perlu diterapkan protokol dengan wajib pakai masker dan pembersihan berkala.
Sementara angkutan online, akan diatur tentang pembatasan kapasitas penumpang. Ada pembatasan antara sopir dengan penumpang dan sebagainya.
"Lebih detailnya nanti menunggu SOP jadi," katanya.
Dia mengungkapkan saat ini Trans Jogja masih beroperasi, tetapi dikurangi armada dan jam operasionalnya. Armada dikurangi 30 persen karena besarnya biaya subsidi, sementara bus banyak yang kosong.
Trans Jogja tidak dihentikan di masa pandemi untuk mengakomodasi kebutuhan transportasi masyarakat menengah ke bawah. Jam operasional sementara mulai jam 06.00-18.00 WIB.
"Penerapan protokol di Trans Jogja dengan memberi tanda silang pada sebagian kursi. Di masa new normal besok jika ekonomi pulih dan masyarakat membutuhkan, kami perpanjang lagi jam operasional Trans Jogja," ujar Tavip.
Artikel ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul "Penumpang Taksi Online Akan Dibatasi Saat New Normal Berlaku di DIY"
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait