Korban melaporkan kasus pencurian ayam di Polsek Lendah Kulonprogo. (Foto: istimewa)

KULONPROGO, iNews.id – Kasus pencurian tiga ekor ayam milik Heryadin (39) warga Sidorejo, Lendah, Kulonprogo pada Selasa (11/5/2021) berakhir dengan damai. Pelaku teridentifikasi MQ (20) warga Galur yang merupakan penyandang disabilitas yang tuna rungu dan wicara.

Kasus pencurian tiga ekor ayam ini terjadi pada Selasa (11/5/2021) silam. Sebelum magrib korban memberi makan ayam piaraan yang ada di kandang samping rumahnya. Selanjutnya korban dan keluarga ke tempat kerabatnya untuk berbuka puasa bersama.

Pada malam harinya, tetangga korban ada yang melintas di samping rumah korban dan curiga karena kondisi kandang ayam gelap. Hal ini tidak biasa karena korban selalu memasang lampu penerang. Kejadian ini kemudian disampaikan kepada korban. 

Mendengar penuturan ini, korban bersama saksi kemudian mengecek ke kandang dan menapati lampu dalam kondisi mati. Korban kemudian mengecek rekaman kamera CCTV dan menemukan ada pelaku pencurian ayam di kandang miliknya. Ada tiga ekor ayam betina yang hilang dengan kerugian ditaksir mencapai Rp200.000.  

“Berbekal rekaman ini, korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Lendah,” kata Kasubbag Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jeffry.

Petugas yang mendapatkan laporan menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Dari rekaman itu, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan menginterogasi pelaku di rumahnya di dampingi ibunya. Pelaku yang duduk di bangku SLB setara SMP ini mengakui perbuatannya.  

“Jika tidak ada otak pelaku, kasus ini akan dimediasi karena kerugiannya hanya Rp200.000 dan pelaku penyandang disabilitas,” katanya. 


Editor : Kuntadi Kuntadi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network