SLEMAN, iNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman akan melakukan perbaikan Data Terpadi Kesejahteraan sosial (DTKS). Sebanyak 49.330 penerima bantuan sosial akan dihapus.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sleman Eko Suhargono mengatakan, jumlah data penerima bansos dari Kementerian Sosial mencapai 197.509 penerima. Setelah dilakukan pencermatan ada sekitar 49.330 penerima yang tidak valid, karena sudah pindah, data ganda atau meninggal dunia.
“Data-data itu akan kami usulkan untuk dihapuskan,” kata Eko Suhargono, Minggu (3/9/2021).
Selaian melakukan perbaikan data penerima manfaat bansos, kata Eko juga dilakukan perbaikan yang tidak valid. Hasil verifikasi data dari 197.509 DTKS, terdapat 130.649 yang cocok dengan data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), 11.054 yang tidak cocok, 261 data yang sudah meninggal dunia, 49.330 data diusulkan hapus dan 106 data yang tidak mempunyai e-KTP.
"Perbaikan data ini dilakukan secara periodik dalam setahun, karena data seperti ini sifatnya sangat dinamis. Sehingga kita selalu aktif memastikan kevalidan data tersebut,” katanya.
Dalam proses verifikasi dan validasi, Dinsos Sleman membuka layanan aduan. Masyarakat bisa memberikan aduan atau laporan bila terjadi perubahan status sosial maupun melaporkan orang lain yang tidak berhak menerima bantuan.
Selain kanal aduan, proses validasi juga melalui musyawarah tingkat padukuhan dan kalurahan. Musyawarah dilakukan untuk memastikan terdapat tambahan atau pengurangan dari data yang telah ada. Melalui musyawarah itu kevalidan data akan diketahui.
“Karena melibatkan RT dan RW, tokoh masyarakat, pemuda dan organisasi lainnya di masingi-masing lingkungan maka data bias bertambah atau berkurang,” katanya.
Bupati Sleman Kustini mengatakan dengan adanya perbaikan data ini berharap bantuan sosial bisa tepat sasaran dan tidak terkendala masalah lain.
“Data kemiskinan itu sendiri dinamis, seperti perubahan data meninggal, pindah tempat tinggal dan perubahan status sosial. Untuk itu kita harus selalu kawal,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait