KULONPROGO, iNews.id – Nasib tragis menimpa Sagimin (57) warga Dukuh Bantengan, Kalurahan Brosot, Kapanewon Galur, Kulonprogo. Korban tewas tersengat listrik saat membetukan pintu di rumah orang tuanya.
“Iya ada korban tersengat listrik yang meninggal,” kata Kapolsek Galur AKP Budi Kustanto kepada wartawan, Rabu (13/5/2020).
Polisi, kata dia, telah melakukan olah tempat kejadian peristiwa (TKP) dengan meminta keterangan sejumlah saksi. Saat kejadian korban tengah memperbaiki pintu menggunakan mesin bor listrik. Sejumlah saksi sempat mendengar suara bor listrik yang dipakai korban untuk melubangi pintu.
Namun tidak lama berselang terdengar suara benda jatuh dan suara mesin bor berhenti. Saat dicek, korban dalam kondisi tertelungkup dengan tangan kanan memegang mesin bor. Saat itu ditemukan adanya luka bakar di tangan, perut dan kepalanya.
Selanjutnya korban dilarikan ke Rumah Sakit Rizki Amalia Medika untuk mendapatkan perawatan medis. Namun saat diperiksa dokter, korban sudah meninggal dunia.
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kematian korban. Namun dari hasil pemeriksaan medis tidak ditemukan adanya luka atau tanda-tanda penganiayaan. Kemungkinan ini murni kecelakaan akibat kurang telitinya korban saat menggunakan listrik.
“Luka di tubuh korban adalah luka bakar. Ini kecelakaan dan jasadnya diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan," ujarnya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait