KULONPROGO, iNews.id - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kulonprogo membuka layanan jemput bola pelayanan dan pembayaran pajak bumi dan bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2). Langkah ini dilakukan untuk percepatan pelunasan PBB P2 sebelum jatuh tempo.
“PBB P2 ini menjadi salah satu pendapatan daerah untuk menyokong pembangunan. Makanya kami melakukan jemput bola agar lebih cepat dalam pelunasan,” kata Kabid Pelayanan Pendaftaran dan Penetapan Pajak Daerah, BKAD Kulonprogo Chris Agung Pramudi, Rabu (14/6/2023).
Pembayaran PBB P2 jemput bola ini akan dilaksanakan di setiap kecamatan sesuai jadwal yang sudah disusun. Wajib pajak akan lebih mudah membayar pajak dan tidak harus menunggu jatuh tempo. Petugas akan melayani pembayaran PBB dengan menggunakan mobil pajak keliling. Nantinya akan dilaksanakan bergilir di seluruh kalurahan atau kapanewon.
“Kami sudah laksanakan di empat kapanewon dan akan menyeluruh di 12 kapanewon,” katanya.
Menurut dia, program jemput bola pembayaran PBB P2 ini cukup efektif. Seperti yang dilaksanakan hari pertama di Kalurahan Tanjungharjo, Nanggulan ada sekitar 120 SPT yang dibayarkan dengan nominal pajak mencapai Rp10,8 juta.
“Setelah tahap pertama selesai nanti akan dilakukan evaluasi untuk perbaikan layanan ke depan,” katanya.
Agung berharap program ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Warga bisa membayarkan jauh-jauh hari sebelum jatuh tempo untuk menghindari denda.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait