Seorang perempuan di Bantul ditangkap polisi karena mencuri uang di kotak infak(Foto: Ilustrasi/Shutterstock)

BANTUL, iNews.id - Seorang perempuan di Kabupaten Bantul E (31) ditangkap polisi karena diduga telah melakukan pencurian uang di kotak infak yang ada di salah satu konter handphone. Dari pengakuan pelaku, uang itu dipakai untuk membeli susu untuk anaknya.

“Kami amankan pelaku seorang perempuan warga Kretek, Bantul,” kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana, Kamis (22/12/2022). 

Aksi pencurian ini dilakukan pelaku pada Senin (12/22/2022) lalu. Pelaku mengambil kotak infak dengan berpura-pura membeli kartu perdana. Aksi pelaku ini terekam kamera CCTV dan sempat viral di media sosial. 

Polisi yang mendapatkan informasi kemudian melakukan penyelidikan. Akhirnya polisi berhasil mengidentifikasi pelaku yang bekerja di salah satu tempat laundry di Condongcatur, Sleman.  

“Tersangka diamankan di tempat kerjanya oleh penyidik di Polsek Banguntapan,” ujarnya. 

Kepada polisi, pelaku mengaku mencuri uang di kotak infak senilai Rp125.000. Dia berdalih mencuri karena terdesak kebutuhan. Uang itu dipakai untuk memenuhi kebutuhan anaknya yang baru 19 bulan. 

“Uang tersebut telah dibelanjakan untuk membeli susu anaknya," ujarnya.


Editor : Kuntadi Kuntadi



Artikel Terkait

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network