BANTUL, iNews.id- Kodim 0729 dan Pemkab Bantul menandatangani perjanjian kerja sama (MoU) pencatatan administrasi kependudukan. Ini untuk mempermudah pencatatan administrasi kependudukan bagi anggota TNI yang akan beralih ke purnawirawan.
"Kegiatan ini akan terwujud suatu sinergi antara Kodim 0729 dengan Dinas Dukcapil Bantul yang dapat menjadi pendukung tugas pencatatan administrasi kependudukan (adminduk)," kata Komandan Kodim (Dandim) 0729/Bantul Letkol Inf Arif Hermat, Jumat (5/8/2022).
"Dengan demikian akan mempermudah pengurusan tentang surat-surat untuk anggota TNI yang masih aktif beralih ke status purnawirawan sehingga dapat mempunyai hak seperti masyarakat Bantul pada umumnya," ujarnya.
Dandim Bantul berharap dengan adanya kerja sama akan tercipta kondisi wilayah Bantul yang tenteram, tertib, dan nyaman sesuai dengan kewenangan dan tuntutan dalam peraturan perundang-undangan.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan Pemkab Bantul menyambut baik kerja sama ini sehingga diharapkan pencatatan sipil kependudukan di Bantul bisa tercapai maksimal, termasuk hak-hak warga Kabupaten Bantul bisa terpenuhi optimal
Bupati mengatakan bahwa jumlah penduduk di Bantul kurang lebih satu juta jiwa dan pemkab ingin memastikan seluruh penduduk memperoleh pelayanan adminduk.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait