GUNUNGKIDUL, iNews.id - Rencana penataan kawasan pantai oleh Pemkab Gunungkidul mendapat dukungan. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Gunungkidul optimistis penataan itu tak akan menyebabkan kunjungan menurun.
"Kami optimistis penataan retribusi dibarengi dengan peningkatan fasilitas tidak akan membuat angka kunjungan menjadi turun. Kami mendukung bila ini dilaksanakan dengan baik," kata Ketua PHRI Gunungkidul Sunyoto di Gunungkidul, Kamis (6/10/2022).
Sunyoto mengatakan penataan dan kenaikan retribusi pantai harus sejalan dengan peningkatan fasilitas publik yang disediakan, seperti menyediakan toilet gratis bagi pengunjung.
Sunyoto mengatakan PHRI Gunungkidul sebelumnya pernah mengusulkan penataan kembali retribusi wisata pantai. Pos pembayaran retribusi wisata saat ini diterapkan untuk banyak pantai sekaligus.
Menurutnya, tarif retribusi wisata yang saat ini Rp10.000 untuk sejumlah pantai juga perlu disesuaikan. Termasuk memecah tempat penerimaan retribusi (TPR) menjadi lebih banyak.
"Misalnya, dibuat TPR hanya untuk dua atau dua pantai saja, dengan tarif retribusi Rp5.000 per destinasi pantai," katanya.
Sementara itu, Kepala Dispar Gunungkidul Mohamad Arif Aldian mengatakan hingga kini pihaknya masih terus mengkaji wacana penataan retribusi kawasan pantai. Salah satunya TPR Baron, yang mencakup 14 pantai sekaligus.
Menurutnya, salah satu wacana yang bergulir adalah memecah kawasan retribusi pantai menjadi lebih kecil. Penataan ini pun juga bisa berpengaruh pada tarif retribusi wisata.
"Sampai saat ini, kajiannya baru sebatas penataan kawasan pantai, belum sampai soal tarifnya," kata Arif.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait