Petugas Satpol PP Kota Yogyakarta merazia PKL di kawasan Titik Nol Kilometer. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

Dirazia Satpol PP, PKL Titik Nol Lari Tunggang Langgang

YOGYAKARTA, iNews.id – Puluhan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Titik Nol Kilometer Kota Yogyakarta lari tunggang langgang menyelamatkan barang dagangannya saat dirazia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Penertiban dilakukan lantaran para PKL itu dinilai menggelar dagangannya di lokasi terlarang. Razia PKL itu rutin digelar petugas Satpol PP hampir tiga kali dalam sehari di beberapa lokasi mulai Jalan Malioboro, kawasan Titik Nol Kilometer hingga di seputaran Beteng.

“Sebenarnya penertiban ini sudah rutin dan ini kita intesifkan lagi,” kata  Dal Sugiarso, Wakil Komandan Operasional (Wadan Ops) Satpol PP Kota Yogyakarta, di sela-sela memimpin razia, Rabu (7/2/2018).

Menurut Sugiarso, sesuai dengan Perda Kota Yogyakarta Nomor 26 Tahun 2002 tentang Penataan PKL, kawasan Titik Nol Kilometer dilarang untuk berjualan bagi PKL. Sebelumnya, pedagang di kawasan ini sudah direlokasi di pasar sore. Namun, belakangan mereka kembali berjualan di lokasi tersebut, terutama saat akhir pekan dan liburan panjang. “Bagi yang terjaring kita ajukan yustisi dan sidang di pengadilan,” ucapnya.

Sugiarso mengatakan, maraknya para PKL berjualan di kawasan Titik Nol Kilometer juga karena hukuman yang dijatuhkan majelis hakim sangat rendah, sehingga tidak mampu memberikan efek jera. Terakhir, ada PKL yang dijatuhi denda Rp250.000.

Sebelumnya dalam setiap kali sidag, denda yang dijatuhkan tidak lebih dari Rp100.000.“Hari ini kita dapatkan tiga pedagang, bahkan ada yang meninggalkan barang dagangan di taman,” tandasnya.

Sejumlah pedagang berharap ada dispensasi bagi mereka untuk menjual dagangan di kawasan ini. Mereka menyadari salah namun alasan ekonomi menjadi alasan mereka tetap menggelar dagangan di kawasan terlarang tersebut. “Kita butuh untuk makan, kalau dilarang bagaimana nasib kita,” ucap Mirah, salah seorang PKL.

Menurut Mirah, selama berjualan meraka tidak pernah nyaman dan selalu dihinggapi perasaan waswas. Begitu petugas Satpol PP dagang mereka harus lari sambil membawa dan mengamankan barang dagangan. Sebab jika sampai tertangkap akan disita dan diajukan ke persidangan. “Harus seperti ini (kucing-kusingan) agar bisa tetap berjualan,” katanya.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network