Polda DIY saat gelar perkara kasus demo ricuh di simpang tiga UIN Yogya. (Foto: iNews)

SLEMAN, iNews.id – Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memburu otak di balik aksi demonstrasi ricuh yang bertepatan pada peringatan Hari Buruh di simpang tiga, Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta. Pemeriksaan awal pada Kamis (3/5/2018), polisi telah menetapkan 12 tersangka.

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka yakni para pelaku perusakan, pembakaran pos polisi, pelemparan bom molotov, dan yang memprovokasi massa. Polisi masih menyelidiki status kemahasiswaan para tersangka.

Dari hasil pemeriksaan ditengarai sudah ada perencanaan sebelumnya yang menyebabkan aksi berakhir rusuh. Di antaranya sudah disiapkan bom molotov, botol, solar, bensin, kain, dan juga poster bernada provokatif. Selain itu juga ditemukan potongan kayu, besi, dan batu.


Video Editor: Kuntadi


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network