Kapolda DIY Brigjen Pol Ahmad Dofiri. (Foto: Dok.iNews.id)

YOGYAKARTA, iNews.idPolda DIY sudah berkoordinasi dengan Polda Maluku dan UGM untuk mengungkap kasus pelecehan seksual yang menimpa AN, mahasiswi Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM) saat kuliah kerja nyata (KKN) di Pulau Seram, Maluku, 2017 lalu.

Langkah proaktif ini terus dilakukan agar lebih mudah mengungkap kasus yang sebenarnya terjadi. Sebab sampai saat ini kebenaran kasus tersebut masih belum jelas.

“Kita sudah koordinasi dengan UGM dan juga dengan Polda Maluku, karena lokasi (kejadian) di sana (Maluku),” kata Kapolda DIY Brigjen Pol Ahmad Dofiri di Polresta Yogyakarta, Kamis (15/11/2018).

Menurut Kapolda, semua informasi yang beredar hanya katanya yang diungkapkan dari pihak ketiga. Karena itu, Kapolda berharap agar berita yang sudah beredar di masyarakat justru membuat penyintas (korban) semakin terpuruk.  “Jangan sampai beritanya yang belum tentu terjadi kebenarannya seolah sudah terjadi kasus perkosaan,” katanya. 

Kapolda mengaku tidak menemui kendala dalam upayanya mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual tersebut. Meskipun lokasi dan kejadian ada di Maluku, penyidik yakin masih bisa diproses di mana lokasi kejadian. “Intinya jangan sampai kalau itu memang terjadi, korban jadi korban untuk kedua kalinya," katanya.

Kasus dugaan perkosaan yang menimpa AN diduga dilakukan oleh HS. Saat itu, pelaku sudah dijatuhi sanksi akademik dan ditarik dari lokasi KKN. Pelaku yang sudah mengikuti yudisium juga belum diluluskan sebelum masa konseling atas kasus yang menimpanya selesai.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network