Tersangka memeragakan penganiayaan yang menewaskan dua korban dalam rekonstruksi di halaman Polda DIY. (Foto: istimewa)

SLEMAN, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang mengakibatkan dua korban tewas di Seturan, Depok, Sleman pada 8 Mei lalu. Sebanyak 21 adegan diperagakan pelaku YF saat bertemu hingga menusuk korban DS dan TIP sampai tewas.

Kasubdit Jatanras, AKBP William mengatakan, rekonstruksi ini dilaksanakan di halaman Mapolda DIY pada Kamis (2/6/2022), mulai puku 16.00 WIB sampai dengan pukul 19.00 WIB. Rekonstruksi digelar untuk mendapatkan bukti baru dan melengkapi berkas pemeriksaan. 

“Rekonstruksi di halaman Polda DIY, tidak di lokasi," ujar dia, Jumat (3/6/2022).

William mengatakan, rekonstruksi tersebut dihadiri oleh penyidik Ditreskrimum, kejaksaan, pengacara dari pihak korban dan tersangka, serta perwakilan rekan-rekan korban. Dalam rekonstruksi ini tersangka utama YF (25) memperagakan sebanyak 21 adegan. Sedangkan korban diperankan oleh dua personel Ditreskrimum.

"Setelah rekonstruksi, kami akan segera merampungkan berkas penyidikan lalu segera kami kirim ke kejaksaan untuk proses tahap pertama,” katanya.

Kasus penusukan yang mengakibatkan dua korban tewas ini sempat viral di media sosial. Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku penusukan hanya berselang dua hari dari kejadian.  


Editor : Kuntadi Kuntadi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network