YOGYAKARTA, iNews.id - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengumumkan total kerugian akibat kericuhan saat aksi massa yang terjadi pada Jumat (29/8/2025) dan Sabtu (30/8/2025). Berdasarkan hasil perhitungan, kerusakan pada fasilitas publik di lingkungan Polda DIY, kerugian ditaksir mencapai Rp28 miliar.
Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan mengatakan kerugian itu berasal dari rusaknya sejumlah aset Barang Milik Negara (BMN) Polda DIY berupa bangunan hingga peralatan pelayanan.
"Total kerugian aset Barang Milik Negara Polda DIY berupa bangunan dan peralatan sekitar Rp28 miliar," ujarnya, Senin (15/9/2025).
Kerusakan yang ditimbulkan di antaranya meliputi ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), ruang pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) serta sejumlah fasilitas lain di Mapolda DIY.
Meski sempat terhenti, pelayanan kepolisian untuk masyarakat kini sudah kembali berjalan normal. Ihsan menegaskan peristiwa ini justru menjadi dorongan agar institusi semakin kuat dalam memberikan layanan terbaik.
"Kerusakan yang terjadi memang sempat mengganggu operasional pelayanan kepada masyarakat, tetapi hal tersebut semakin membuat kami bersemangat untuk segera bangkit lebih kuat dan lebih solid," katanya.
Polda DIY memastikan tetap berkomitmen menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus memulihkan kembali seluruh fasilitas publik yang sempat terdampak aksi ricuh.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait