SLEMAN, iNews.id – Pencurian rumah kosong mendominasi kasus kejahatan di wilayah Provinsi DIY. Hal itu terungkap dari hasil Operasi Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang digelar jajaran Polda DIY selama sepekan mulai 22 Juli hingga 4 Agustus 2019 lalu.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, dari hasil Operasi Curat selama sepekan ada 27 kasus kejahatan yang berhasil diungkap. Dari jumlah itu, sebagian besar didominasi kasus pencurian rumah kosong.
“Selama Operasi Curat ini, kita berhasil ungkap 27 kasus baik TO maupun Non TO dengan jumlah tersangka 32 orang," kata Yuliyanto di Mapolda DIY, Rabu (7/8/2019).
Dia menjelaskan, Operasi Curat 2019 digelar Polda DIY bersama lima polres yang ada di DIY. Dari 19 target operasi (TO) ada 18 yang terungkap dengan 19 orang tersangka. Sedangkan non-TO ada 18 kasus dengan total 13 tersangka. “Satu yang belum terungkap masih kita dalami,” ucapnya.
Direktur Ditreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo mengatakan, dalam perkara curat ini, petugas menyita 10 unit sepeda motor, laptop uang dan beberapa barang lain sebagai barang bukti. “Target operasi curat ini adalah menekan kasus dan mengungkap sebesar-besarnya,” katanya.
Dibandingkan dengan hasil Operasi Curat 2018, kata Hadi, tahun ini ada peningkatan baik kasus yang masuk dalam TO maupun non-TO.
Hadi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak meninggalkan rumah dalam kondisi kosong. Jika memang terpaksa harus pergi, lebih baik untuk menitipkan kepada tetangga terdekatnya untuk ikut mengawasi.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Sutikno mengatakan dari beberapa kasus yang berhasil diungkap semuanya pencurian dengan sasaran rumah kosong. Sementara di Sleman ada tiga residivis yang kembali tertangkap dalam operasi curat.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait