Ilustrasi Polres Kulonprogo mengungkap TPPO penjualan bayi dengan modus mengadopsi anak. (Foto: India Today)

KULONPROGO, iNews.id - Polisi membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) penjualan bayi di wilayah Kedunggong, Wates, Kabupaten Kulonprogo, DIY. Modus pelaku dengan menawarkan mengadopsi bayi.

Kasi Humas Polres Kulonprogo AKp Triatmi Noviartuti mengatakan, saat ini kasusnya masih dalam penanganan polisi.

“Iya, Satreskrim Polres Kulonprogo mengungkap TPPO penjualan bayi,” ujarnya, Senin (25/11/2024).

Menurutnya, kasus ini terungkap dari patroli cyber yang menemukan adanya akun menawarkan adopsi anak. Temuan ini kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan di lapangan hingga pelaku akhirnya ditangkap di Wates.

“Para pelaku diamankan di Wates,” katanya.

Novi belum merinci berapa pelaku yang diamankan dalam kasus TPPO tersebut, termasuk modus dalam jual beli bayi ini. Kasus tersebut akan dirilis di Polda DIY Senin siang ini.

“Rilis kasus ini di Polda DIY,” ucapnya.

Informasi yang dihimpun iNews, bayi ini berasal dari Surabaya. Para pelaku dipancing polisi yang menyamar sebagai pembeli untuk datang ke Wates. Selanjutnya pelaku diajak untuk melakukan transaksi secara cash on delivery (COD).

Pelaku pun lalu datang di Kedunggong, Wates ke rumah salah satu polisi yang menyamar sebagai pembeli. Mereka langsung ditangkap dan dibawa ke Mapolres Kulonprogo untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network