Kapolda DIY, Irjen Suwondo Nainggolan saat memberikan keterangan kepada media, Jumat (12/05/2023). (Foto : iNews.id/Yohanes Demo)

BANTUL, iNews.id-Polda DIY menetapkan dua orang sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), buntut dugaan percobaan perampasan serta pemukulan terhadap seorang perempuan di wilayah Condongcatur, Depok, Sleman beberapa waktu lalu. Kini, petugas tengah melakukan pengejaran terhadap kedua terduga pelaku.

Kapolda DIY, Irjen Suwondo Nainggolan mengatakan, setelah ditetapkannya dua DPO berinisial NR (28) dan IL (23), pihaknya telah mengidentifikasi keberadaan keduanya. 

"Dipastikan kabur ke luar kota. Tim sudah berangkat untuk melakukan penangkapan," kata dia di Bantul, Jumat (12/05/2023).

Sementara itu, Ditreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah mengatakan bahwa pihaknya tengah berusaha melakukan pengejaran dan melakukan penangkapan dalam waktu dekat ini.

"Ya mudah-mudahan sehari atau dua hari lagi kami tangkap, doakan saja," katanya.

Selain itu, kata dia, pihaknya akan terus melakukan pengembangan terkait keterlibatan perusahaan yang menaungi keduanya sebagai DC. Dia menyebut akan melakukan tindakan apabila perusahaan memerintahkan keduanya untuk melakukan tindakan kekerasan dalam melakukan penagihan.

"Perbuatan kejahatan pertangungjawabannya pribadi, tetapi apabila ada perintah dari perusahaan yang mengharuskan meminta untuk melakukan kekerasan, tentu kami akan tindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ucapnya.


Editor : Ainun Najib

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network