YOGYAKARTA, iNews.id - Penyidik Dirreskrimsus Polda DIY melakukan penggeledahan di tempat kos tersangka video Pamer Payudara di Bandara YIA, S alias Siskaeee (32). Tersangka juga sudah menjalani pemeriksaan psikologis.
"Kami sudah melakukan penggeledahan di tempat kos tersangka," kata Kabid Humas Polda DIY Kombespol Yulianto, Senin (5/12/2021).
Yulianto tidak merinci di mana lokasi tempat kos tersangka apakah di wilayah Sleman atau Yogyakarta. Penggeledahan dilakukan beberapa petugas dari Dirreskrimsus Polda DIY.
Dari video yang dibagikan, tempat kos tersangka cukup elit karena dilengkapi dengan AC dan kulkas. Selain itu ruangannya juga lumayan luas dengan beberapa perabot yang berkelas.
Dalam penggeledahan ini polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti milik tersangka. Hanya apa saja yang dibawa penyidik, Yulianto tidak menyebutkan. namun, ada beberapa boks yang diambil petugas. Salah satunya beberapa buku tabungan.
"Ada beberapa barang yang diamankan yang dijadikan petunjuk mengarah kepada pembukitaan tindak pidana yang dilakukan. Besok saat rilis akan kami jelaskan," katanya.
Tersangka S ditangkap di Stasiun Kota Bandung pada sabtu (4/12/2021). Saat itu tersangka baru saja turun dari kereta api dari Gambir, Jakarta. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan di Bandung, tersangka kemudia dibawa ke Polda DIY dan tiba pada Minggu pagi (5/12/2021).
Selanjutnya tersangka menjalani pemeriksaan hingga pukul 13.00 WIB. Polisi yang sudah menemukan bukti kemudian menetapkan menjadi tersangka.
Selain penggeledaan, polisi juga telah membawa tersangka untuk menjalani pemeriksaan psikologis. Pemeriksaan ini untuk mendapatkan pendapat dari ahli, apakah dia mengalami gangguan dalam perilaku sehari-hari atau tidak.
Video viral Payudara yang dilakukan Siskaeee viral di media sosial pada 23 NOvember lalu. Video yang diunggah dibuat di Bandara YIA, Kulonprogo. Polisi yang melakukan patroli kemudian melakukan penyelidikan dan mencai keberadaan pelaku. Hingga akhirnya identitasnya diketahui dan dilakukan penangkapan di Bandung.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait