Petugas pemadam kebakaran saat berupaya memadamkan kobaran api. (Foto : MPI/Yohanes Demo)

BANTUL, iNews.id- Polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran gudang penyimpanan cat di Padukuhan Sribitan, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul yang terjadi pada, Jumat (07/10/2022) malam. Rencananya, Tim Inafis Polres Bantul akan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada hari ini Sabtu (8/10/2022).

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana mengatakan, petugas telah memasang garis polisi guna mengamankan tempat perkara. Pihaknya juga telah menyiagakan personel kepolisian untuk melakukan pengamanan agar proses penyelidikan berjalan lancar.

"Untuk sementara masih dalam penyelidikan. Informasi lebih lanjut akan kita infokan," ujarnya, Sabtu (08/10/2022).

Berdasarkan assessment awal, Jeffry mengatakan kebakaran tersebut mengakibatkan kerugian materiil hingga Rp2,5 miliar rupiah. Dia menjelaskan bahwa kebakaran tersebut terjadi sekira pukul 18.30 WIB. Api diketahui muncul dari dalam area gudang penyimpanan cat.

Dikarenakan bahan-bahan kimia berbahaya mudah terbakar, sehingga api mudah membesar dan menyebabkan sejumlah ledakan. Akibatnya satu gudang penyimpanan kerajinan kayu yang lokasinya bersebelahan dengan gudang cat ikut terimbas. "Api langsung membesar dan merembet ke gudang kerajinan kayu," kata Jeffry.

Karena api yang begitu besar petugas pemadam kebakaran (Damkar) yang berada di lokasi baru bisa memadamkan si jago merah setelah 4 jam berjibaku. Petugas harus mengerahkan sekitar 10 mobil pemadam dan 200 personel agar api bisa ditaklukkan.

Kebakaran yang terjadi ini juga mengakibatkan sejumlah warga yang bermukim di dekat lokasi berhamburan panik. Meski dilaporkan ada beberapa warga yang mengalami sesak napas dan trauma, namun peristiwa tersebut tidak sampai menimbulkan korban jiwa maupun luka. 


Editor : Ainun Najib

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network