SLEMAN, iNews.id - Tim dokter Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY telah menyelesaikan autopsi terhadap jasad Ayu Indraswari (34) warga Kraton, Yogyakarta yang menjadi korban mutilasi di sebuah penginapan di Pakem, Sleman, Senin (20/3/2023). Hasil sementara korban meninggal karena luka menganga pada lehernya.
Dirreskrimum Polda DIY, Kombes pol Nuredy Irwansyah Putra menuturkan, saat ini penyidik belum menerima hasil autopsi dadri tim dokter. Namun pihaknya sudah mendapatkan keterangan penyebab korban meninggal.
"Keterangan Penyebab utama korban meninggal sudah diberikan oleh tim Otopsi. Sekarang sedang didalami," kata dia, Selasa (21/3/2023).
Nuredy mengatakan, berdasarkan keterangan dokter, korban meninggal dunia karena luka menganga di lehernya. Akibat luka tersebut korban mengeluarkan darah hingga akhirnya meninggal dunia.
Tim otopsi menemukan luka menganga pada leher korban sepanjang 20 sentimeter, lebar 4 sentimeter dan kedalaman luka 9 sentimeter. Luka tersebut mengakibatkan pendarahan sehingga korban meninggal dunia.
"Jadi korban meninggal karena luka gorokan di leher," ujarnya.
Polisi belum bisa memastikan senjata apa yang dipakai untuk menggorok leher korban sehingga meninggalkan luka menganga. Di lokasi kejadian polisi mengamankan barang bukti senjata tajam di antaranya adalah satu pisau komando kemudian gergaji ada juga pisau cutter.
Polisi juga menemukan beberapabarang bukti lain seperti sarung pisau dan segala macamnya. Namun untuk mengetahui senjata mana yang digunakan untuk membunuh korban, masih perlu melakukan penyelidikan yang mendalam.
"Tapi intinya ada tiga yaitu pisau cutter, pisau komando dan alat gergaji yang benar tajamnya nanti hasil penyelidikan," kata dia.
Hingga kini polisi belum bisa menyimpulkan apakah korban meninggal terlebih dahulu sebelum dipotong-potong atau dipotong-potong terlebih dahulu hingga korban meninggal. Semuanya masih membutuhkan hasil autopsi.
"Kami nunggu hasil otopsi lebih lanjut. Autopsi sudah dilaksanakan namun tentunya pihak dokter juga membutuhkan waktu untuk menganalisa dan kemudian menuangkan dalam suatu laporan yang waktunya diperkirakan 3 sampai 7 hari," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ayu Indraswari ditemukan tewas menjadi korban mutilasi. Polisi menyebut korban dipotong 3 bagian dan mereka juga menemukan 62 potongan kecil.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait