Antrean masyarakat mendapatkan minyak goreng di Kantor Pemda Gunungkidul beberapa waktu lalu.(Foto : MNC Group/Erfan Erlin)

YOGYAKARTA, iNews.id- Polda DIY menyebut kondisi stok minyak goreng di wilayah mereka seharusnya surplus. Jika saat ini terjadi kekosongan di beberapa titik kemungkinan besar karena ada panic buying dari warga. Pasalnya selama ini pihaknya belum pernah menemukan adanya penimbunan.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto menuturkan sesuai dengan perintah Kapolri, Polda DIY juga melakukan pengawasan termasuk memastikan ketersediaan minyak goreng di pasaran. Pihaknya sudah melaksanakan itu pengawasan selama 7 hari.

"kita selalu memantau ketersediaan minyak goreng. Dan memang sebenarnya secara data bahwa untuk kebutuhan DIY ini minyak goreng tercukupi bahkan surplus,"papar dia, di sela jumpa pers di penangkaran rusa BKSDA di Gunungkidul, Rabu (16/5/2022).

Yulianto menyebut, sejak tanggal 5 Maret hingga tanggal 14 Maret 2022, minyak goreng yang masuk ke DIY ada sebanyak 1.445.489 liter. Jumlah ini menurut perhitungannya memang sudah surplus untuk memenuhi kebutuhan di DIY.

Namun ketika ditemukan di supermarket yang mungkin ketersediaan barang terbatas, hal tersebut tentu akan juga menjadi perhatian mereka. Jika ada yang menemukan kondisi seperti itu, ia meminta untuk melaporkan kepada polisi.

"Kondisi minyak goreng ini memiliki potensi yang bisa saja menjadi tindak pidana,"ungkapnya.

Pihaknya mewaspadai kemungkinan adanya penimbunan. Sesuai dengan pasal 107 undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 yang mengatur tentang tentang penimbunan barang. Dan ketika mereka melakukan penimbunan minyak goreng akan terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda sampai Rp 5 miliar.

Potensi lain adalah penyelundupan distribusi di mana seharusnya untuk DIY namun dikirim ke Jawa Tengah. Mereka yang menyelewengkan akan dikenai pasal 108 undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 yang mengatur tentang penyelewengan distribusi.

"kemudian memungkinkan juga ketika penyelewengan peruntukannya,"tambahnya.

Menurut Yuli, ada dua kategori peruntukan minyak goreng masing-masing untuk industri dan konsumsi. Di mana harga minyak goreng untuk industri memang lebih mahal ketimbang untuk konsumsi sehingga rawan diselewengkan.

Yuli menandaskan 1 karena kondisi pasokan minyak goreng di DIY surplus maka masyarakat diimbau untuk tidak panik dalam melakukan. Masyarakat diharapkan membeli minyak goreng sesuai dengan kebutuhannya.


Editor : Ainun Najib

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network