JAKARTA, iNews.id - Selama tujuh jam Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) memeriksa Politikus PDIP Ihsan Yunus sebagai saksi kasus dugaan suap terkait pengadaan paket bansos untuk penanganan Covid-19, Kamis (25/2/2021). Usai diperiksa, mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR itu pelit bicara.
Ihsan enggan menjawab saat dicecar berbagai pertanyaan oleh awak media. Diaa hanya mengaku sudah menjelaskan yang berkaitan dengan kasus dugaan suap bansos Covid-19 ke penyidik KPK.
"Intinya saya sudah menjelaskan semua kepada penyidik. Silakan tanyakan ke penyidik saja, ya," kata Ihsan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (25/2/2021), malam.
Ihsan Yunus yang saat ini menjabat sebagai anggota Komisi II DPR menjalani pemeriksaan sejak sekira pukul 14.00 WIB hingga 21.40 WIB. KPK sendiri belum menjelaskan ihwal materi pemeriksaan terhadap Ihsan Yunus.
Kepada awak media, Ihsan sempat mengakui bahwa rumahnya yang berada di Jalan Kayu Putih Selatan 1, Nomor 16, Pulo Gadung, Jakarta Timur, pernah digeledah oleh penyidik KPK. Kediaman Ihsan Yunus digeledah pada Rabu, 24 Februari 2021. "Iya rumah saya sudah digeledah kemarin," ucapnya.
Sejauh ini, KPK baru menetapkan lima orang tersangka dalam perkara ini. Kelima tersangka itu yakni, mantan Mensos Juliari P Batubara. Kemudian, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta dua pihak swasta pemberi suap yakni Ardian IM (AIM), Harry Sidabukke (HS).
Matheus dan Adi Wahyono diduga mengambil jatah Rp10 ribu dari tiap paket bansos berupa sembako seharga Rp300 ribu, bekerjasama dengan pengusaha Ardian IM dan Harry Sidabukke. Dari jatah Rp10 ribu di tiap paket sembako, diduga ada yang mengalir untuk mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait