Polres Bantul segera menahan tersangka pelecehan seksual yang menimpa atlet gulat. (Foto: ist)

BANTUL, iNews.id- Polres Bantul segera menahan tersangka pelecehan seksual yang menimpa atlet gulat berinisial A. Pelaku berinisial AS yang merupakan pelatih korban itu hingga saat ini belum ditahan sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bantul pada Desember 2022 lalu.

Kapolres Bantul, AKBP Ihsan mengatakan, saat ini kasus tersebut telah naik ke tahap sidik. Namun, kata dia, penahanan terhadap tersangka masih menunggu adanya petunjuk dari jaksa.

"Kita dapat petunjuk-petunjuk dari jaksa, kasus inikan pakai UU baru (UU TPKS) jadi kita harus teliti," katanya saat ditemui Kamis (23/02/2023) kemarin.

Dia menyebut bahwa berkas-berkas perkara saat ini hampir lengkap, sehingga penahanan terhadap tersangka akan segera dilakukan. Dia memastikan keseriusannya untuk menangani perkara ini.

"Kami akan tangani sesuai prosedur, insyaallah dalam waktu dekat ini kami akan tahan tersangkanya," kata dia.

Perlu diketahui pada Juli 2022 lalu AS dilaporkan atas dugaan tindak pelecehan seksual. Korban mengaku mengalami pelecehan tersebut pada 27 Juli 2022 saat sedang menjalani latihan persiapan mengikuti kejuaraan Porda XVI DIY 2022.

Peristiwa kekerasan seksual tersebut terjadi di sasana yang terletak di Kapanewon Sanden dimana sebelumnya korban dihubungi tersangka untuk melakukan latihan diluar jadwal rutin.

Setelah beberapa bulan korban menyimpan rahasia bahwa ia telah mengalami perbuatan tercela dari pelatihnya, akhirnya korban melaporkan kasus tersebut kepada kepolisian.


Editor : Ainun Najib

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network