Polres Kebumen membubarkan balapan liar di JJLS Jogosimo, Klirong, Kebumen. (foto: istimewa)

KEBUMEN, iNews.id - Sebanyak 12 orang yang diduga terlibat dalam aksi balap liar di jalur jalan lintas selatan (JJLS) di Desa Jogosimo, Kecamatan Klirong, Kabupaten Kebumen ditangkap polisi. Kini mereka masih dimintai keterangan oleh polisi, karena aksi kebut-kebutan ini telah meresahkan masyarakat. 

“Ada 12 orang yang diindikasi ikut dalam kegiatan balap liar,” kata Kapolsek Kebumen AKBP Piter Yanottama, Rabu (2/2/2022).

Sebelumnya, polisi mendapatkan informasi akan ada aksi balap liar di JJLS pada pukul 09.00 WIB. Berbekal informasi ini polisi melakukan patroli dan mendapati para joki sudah bersiap-siap untuk balapan. 

Balapan liar ini kami bubarkan karena sudah meresahkan masyarakat dan membahayakan pengguna jalan yang lain,” katanya.

Sebanyak 12 orang yang diamankan ini, mayoritas meruakan warga Cilacap dan Banyumas. Namun ada juga yang berasal dari Bekasi, Jawa Barat. Mereka kemudian digelandang ke Polres Kebumen untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

“Kepada masyarakat yang melihat ada aksi balap liar silakan melapor, kami akan bubarkan karena sangat membahayakan,” kata Kasi Humas Polres Kebumen Iptu Tugiman.   


Editor : Kuntadi Kuntadi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network