Polisi menggerebek pabrik miras palsu di Kebumen. (foto: istimewa)

KEBUMEN, iNews.id - Satreskrim Polres Kebumen berhasil membongkar pabrik miras palsu di Desa Karangjambu, Kecamatan Sruweng, Kebumen, Senin (3/4/2023). Pemilik pabrik YH (53) kabur dan kini berstatus daftar pencarian orang (DPO) Polres Kebumen.

Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin mengatakan, terungkapnya pabrik miras palsu ini berawal dari penangkapan sales miras dalam kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan (KRYD). Dalam pemeriksaan sales ini mengaku mendapatkan miras palsu dari YH. Polisi kemudian ke lokasi gudang sekaligus pabrik untuk meracik miras ilegal.  

“Saat digerebek pemiliknya tidak ada. Tetapi kami temukan barang bukti untuk meracik minuman keras yang diduga ilegal," kata Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin, Senin (3/4/2023). 

Dari lokasi pabrik polisi mengamankan barang bukti berupa  miras jenis anggur berbagai merk, alat pres tutup botol, lembaran pita cukai yang diduga palsu, kertas merk miras, alkohol murni. Selain itu juga ada glukosa cair, pewarna makanan, hingga rempah-rempah.

“Sudah sekitar lima tahun beroperasi oabrik ini dan diedarkan di Kebumen dan luar daerah,” ujarnya.  

Tempat produksi miras palsu ini juga jauh dari higienis. Sampah berserakan, hingga bau menyengat di dalam gudang produksi yang begitu lembab. Namun miras palsu ini sekilas mirip engan aslinya. Pelaku juga mmebuat kemasan dengan rasa semirip mungkin dengan miras yang asli.

Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengapresiasi keberhasilan Polres Kebumen mengungkap praktis perearan miras dan pabrik miras. 

"Mudah-mudahan tidak ada kasus seperti ini lagi di Kebumen," kata Bupati Kebumen. 

Salah seorang warga yang tinggal di depan pabrik Edwi (59) mengaku kaget dengan penggerebekan ini. Warga mengira gudang itu hanya rumah kosong. Warga pernah melihat YH membawa jeriken yang dikatakan sebagai bahan parfum. 

"Dia orangnya sangat pendiam. Kalau rumah tinggal aslinya kan sekitar tiga rumah dari sini," kata Edwi.


Editor : Kuntadi Kuntadi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network