miras (Ilustrasi: iNews.id)

KLATEN, iNews.id Polres Klaten mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek dan kemasan dari seorang pedagang di Desa Wonoboyo, Kecamatan Jogonalan, Senin (6/9/2021). Untuk mengelabui petugas miras ini disimpan di dalam bagasi mobil. 

“Kami amankan 693 botol miras dari berbagai jenis. Ada ciu, anggur sampai yang kandungan alkoholnya tinggi,” kata kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo, Senin (6/9/2021). 

Pengungkapan peredaran miras ini berawal dari informasi di masyarakat jika di wilayah Wonoboyo marak peredaran miras. Petugas yang mendapatkan informasi kemudian turun untuk melakukan penyelidikan. Begitu informasinya akurat tim yang dipimpin Kasat Samapta AKP Sri Anggono langsung menuju ke rumah DS (37).

Awalnya DS menepis tudingan telah menjual dan mengedarkan miras. Namun petugas tidak percaya dan menunjukkan beberapa barang bukti. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan ratusan miras yang disimpan di beberapa lokasi di seputar rumahnya. 

“Miras ini kami sita dan bawa ke Mapolres untuk barang bukti. Pelaku nantinya akan diproses hukum sesuai aturan yang ada,” katanya.  

Kasi Humas Polres Klaten Iptu Abdillah mengatakan, ada tiga lokasi penyimpanan miras, yakni di ruang tamu dan di dua bagasi mobilnya. 

“Untuk mengelabui petugas, miras ini disimpan di dalam bagasi mobil sehingga tidak kelihatan,” katanya. 

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas jual beli maupun mengkonsumsi miras. Hal ini akan membawa dampak negatif bagi kesehatan dan juga kamtibmas. Apalagi saat ini masih dalam situasi wabah Covid-19 dan diberlakukan PPKM Level 3 yang membatasi kegiatan berkerumun. 

“Kalau ada informasi peredaran silakan lapor, kami akan menindaklanjutinya,” katanya. 


Editor : Kuntadi Kuntadi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network