KULONPROGO, iNews.id- Polres Kulonprogo memberikan layanan vaksinasi terhadap anak usia 12-18 tahun atau pelajar. Vaksinasi anak-anak dilaksanakan di Klinik Pratama Bhayangkara setiap hari dari 08.00 WIB sampai selesai.
"Bagi anak-anak/pelajar yang menginginkan vaksinasi bisa mendaftar di kepolisian sektor (polsek) setempat, nanti akan didata dan diinformasikan kapan bisa divaksin. Hal ini untuk mengantisipasi adanya kerumunan peserta vaksin," kata Kasubag Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana Sabtu (17/7/2021).
Dia mengatakan saat ini, pemerintah pusat menggencarkan percepatan vaksinasi di masyarakat dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Polri dan TNI turut mendukung kebijakan pemerintah pusat, salah satunya memberikan pelayanan vaksinasi kepada lansia, masyarakat umum, dan saat ini mulai menyasar pelajar di tingkat kabupaten/kota.
Di Kabupaten Kulonprogo sendiri, vaksinasi kepada masyarakat umum, lansia, hingga pelaku ekonomi sudah dilaksanakan sejak HUT Bhayangkara beberapa waktu lalu. Selanjutnya, vaksinasi pelajar ini diharapkan bisa mendukung percepatan pelaksanaan pembelajarn tatap muka (PTM) di wilayah ini.
"Masyarakat umum dan lansia masih tetap kami layani, begitu juga kami melayani vaksinasi pelajar atau anak-anak. Jumlah layanan vaksinasi memang dibatasi untuk mengantisipasi kerumuman yang berpotensi menyebarkan Covid-19," katanya.
Sementara itu, Paurkes Polres Kulonprogo Penata Muda Juliana Saragih mengatakan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi calon penerima vaksin remaja atau pelajar, yakni membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan kartu pelajar bagi yang masih belum memiliki KTP-el.
"Pelaksanaan gerai vaksinasi Polri ini tidak mengganggu vaksinasi yang ada di puskesmas-puskesmas yang berada di willayah hukum Polres Kulonprogo. Program vaksinasi ini dikhususkan untuk anak-anak dan remaja usia 12-18 tahun," katanya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait