Polres Purworejo berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan menyasar nasabah bank. (foto: istimewa)

PURWOREJO, iNews.id - Satreskrim Polres Purworejo bersama Tim Jatanras Polres Magelang dan Temanggung berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan, yang menyasar nasabah bank. Tiga orang berhasil ditangkap dan satu lainnya masih dalam pengejaran. 

Dua pelaku yang ditangkap NP (41) warga Lubuk Linggau, Sumatera Selatan dan MS (44) warga Kutoarjo, Purworejo. Tersangka RHT sedang ditangani di Polresta Magelang, dan tersangka YSP (32) warga Rejang lebong, Bengkulu masih menjadi buronan. 

“Ada empat pelaku, dua kami tangkap, satu buron dan satunya ditangani di Magelang,” kata Kapolres Purworejo AKBP Eko Sunaryo, Kamis (23/11/2023).

Kasus pencurian dengan kekerasan ini menimpa AK (49) Warga Tamansari Kecamatan Butuh, Purworejo pada 27 September lalu. Saat itu korban baru saja mengambil uang Rp96,5 juta di Bank Jateng Cabang Purworejo. Dalam perjalanan pulang dia mampir di rumah makan.

Saat itulah para pelaku beraksi menganiaya korban. Para pelaku berhasil membawa kabur uang Rp26,5 juta. 

Dalam aksinya para pelaku ini berbagi peran, NP selaku eksekutor mengambil uang dari korban sedangkan MS menyediakan sarana aksi kejahatan. Sementara YSP menjadi joki dan RHT berperan menggambar calon korban yang berada di Bank Jateng Kutoarjo. 

“Mereka ini adalah residivis dan selalu mengincar nasabah yang mengambi uang tanpa dikawal polisi,” katanya.  

Kapolres mengimbau kepada masyarakat yang akan mengambil uang di bank dalam jumlah banyak agar melapor dan minta pengawalan polisi. Warga tidak perlu sungkan karena pengawalan gratis. 

Para pelaku akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa motor, kaos yang dipakai pelaku untuk melakukan kejahatan. 


Editor : Kuntadi Kuntadi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network