PURWOREJO, iNews.id - Polres Purworejo musnahkan 2.300 botol minuman keras (miras) yang disita dari sejumlah pedagang dalam operasi Cipta kondisi selama bulan Ramadhan. Selain itu juga dimusnahkan 211 knalpot brong dan 40 kilogram bubuk petasan.
Selama bulan Ramadhan polisi melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), dengan sasaran peredaran miras, knalpot brong dan perjudian hingga petasan yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam melaksanakan ibadah puasa.
“Dalam KRYD ini kami telah menetapkan 13 tersangka dan barang bukti berupa miras, petasan hingga knalpot brong dimusnahkan,” kata Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja, dalam Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Ketupat Candi 2023 Polres Purworejo, Senin (17/4/2023).
Kapolres bersama tamu undangan juga mengecek kesiapan pasukan dan armada kendaraan untuk mendukung pelaksanaan di lapangan. Polisi akan melakukan sinergitas dengan stakeholder yang lain dalam mengamankan mudik dan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
Bagi pemudik, yang melewai JJLS agar hati-hati karena penerangan masih minim. Kami akan patroli untuk mengamankan jalur,” katanya.
Selama arus mudik lebaran, Polres Purworejo juga mendirikan 8 pos, yang terdiri atas satu pos pelayanan terpadu, 2 pos pelayanan masyarakat dan 5 pos pengamanan. Sebanyak 711 orang personil TNI/Polri serta stakeholder terkait juga telah disiapkan dalam rangka operasi ini.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait