SLEMAN, iNews.id - Satrekrim Polres Sleman menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang menimpa RK (20) warga Seyegan, Sleman yang dilakukan oleh WFMB (16) di Jalan Kaliurang Km 16,5 Sleman, Rabu (2/12/2021). Tersangka memperagakan 23 adegan di lokasi kejadian.
Adegan pertama dilakukan saat pelaku mengancam korban menggunakan gunting di pinggir jalan. Pelaku kemudian membawa korban ke semak-semak, memperkosa dan melakukan pembunuhan. Dalam reka ulang ini tersangka didampingi pengasuhnya.
"Ada 23 adegan yang diperagakan pelaku dalam rekonstruksi kali ini, mulai pertemuan dengan korban hinga melakukan pemerkosaan dan pembunuhan," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Sleman, Iptu Yunanto Kukuh Prabowo di sela-sela rekonstruksi, Kamis (2/12/2021).
Dalam adegan ini pelaku memukul korban dengan menggunakan palu besi dan mengenai leher korban. Korban sempat berterik saat melihat ada orang lain lewat. Saat itu pelaku menendang kepala korban dan menginjak tiga kali. Korban juga ditusuk menggunakan gunting dua kali dengan gunting dan sekali dengan obeng.
"Jadi total tusukan 3 kali, dua dengan gunting dan sekali dengan obeng,"katanya.
Reka ulang ini dilakukan untuk menambah bukti baru yang dituangkan dalam BAP. Selain itu juga untuk mencari data baru untuk mendukung dalam persidangan nanti. Dalam pemeriksaan pelaku juga sempat melakukan pencurian di wilayah Pakem dan membobol ATM.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait