MAGELANG, iNews.id - Jajaran Satreskrim Polres Magelang Kota berhasil mengungkap komplotan pembobol brankas di sebuah warung mi berjejaring. Tiga orang pelaku ditangkap dan satu masih dalam pengejaran.
Kawanan pelaku ini sempat membawa kabur uang Rp37 juta milik warung mi yang ada di Magelang. Mereka adalah MK (49) warga Kendal, Jawa Tengah, S (32) dan R (45) warga Batang. Satu tersangka lainnya R masih dalam pengejaran petugas.
Para tersangka ini ditangkap di rumah mereka. Bahkan salah satu pelaku nyaris kabur menggunakan mobil pribadinya. Namun berkat kesigapan petugas, pelaku berhasil dilumpuhkan.
“Pengakuannya mereka baru sekali ini beraksi. Tetapi kami masih melakukan pemeriksaan, karena pencurian brankas di warung mi yang sama juga terjadi di kota lain,” kata Kapolresta Magelang AKBP Yolanda Evalyn, Selasa (2/5/2023).
Dari pemeriksaan, empat pelaku ini berbagi peran. Ada yang menjadi pengemudi, eksekutor dan yang berjaga. Untuk masuk ke dalam warung komplotan pencuri ini merusak gembok. Selanjutnya saat berada di dalam toko mereka membuka brankas dengan cara menjebol menggunakan linggis.
“Uang Rp37 juta itu kemudian dibagi-bagi sesuai dengan perannya masing-masing,” katanya.
Sementara itu salah satu pelaku, S mengaku hanya diajak oleh teman-temannya. Dia dijemput di rumahnya dan baru tahu akan mencuri ketika sudah sampai di lokasi kejadian.
Dalam aksinya ini dia mendapatkan jatah Rp10 juta. Uang itu dipakai untuk memenuhi kebutuhan selama Lebaran termasuk membeli baju dan celana.
“Saya baru kali ini ikut mencuri, dapat Rp10 juta,” ujarnya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti uang sisa Rp4,7 juta, pakaian dan alat untuk mencongkel. Mereka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait