Polsek Kalasan Sleman mengungkap kasus penjambretan dengan sasaran ibu-ibu. (Foto: istimewa)

SLEMAN, iNews.id – Petugas Reskrim Polsek Kalasan, Sleman berhasil mengungkap kasus penjambretan yang menyasar ibu-ibu. Polisi menangkap Ha (25) warga Kemalang, Klaten, saat hendak mencual emas curian.

Kapolsek Kalasan, Kompol Sumantri mengatakan pelaku ditangkap Minggu (14/3/2021) di Pasar Prambanan. Sebelumnya petugas mendapatkan laporan adanya kasus penjambretan yang menimpa Indrawati (29) warga Selomartani, Kapanewon Kalasan. Korban menjadi korban penjambretan saat melintas di jalan alternatif, Pakem–Kalasan pada Selasa (23/2/2021).

Berbekal laporan dari korban inilah, petugas melakukan penyelidikan di lapangan. Petugas akhirnya bisa mengidentifikasi pelaku penjambretan yang kerap menyasar ibu-ibu di jalanan yang sepi. 

“Jadi pelaku ini ditangkap saat hendak menjual kalung rnatai hasil curian di Pasar Prambanan,” kata Sumantri, Selasa (16/3/2021).

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti emas denghan motif rantai seberat 4 gram, uang tunai Rp130.000 dan sepeda motor Yamaha N-Max, yang selalu dipakai pelaku saat beraksi.  

Dari pengakuan pelaku, dia kerap beraksi di wilayah Sleman. Tidak hanya di seputaran Kalasan atau Prambanan, namun juga di Cangkringan dengan menyasar ibu-ibu. 

“Sasarannya selalu seorang perempuan yang memakai kalung emas,” katanya.

Panit Reskrim Polsek Kalasan, Aiptu Rendra Widjanarko mengatakan, pelaku dalam beraksi seorang diri. Dia akan memepet korban yang mengendarai sepeda motor seorang diri.  

“Setelah memepet, pelaku akan merebut kalung dan kabur,” katanya. 

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.


Editor : Kuntadi Kuntadi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network