KULONPROGO, iNews.id – Aksi pencurian sepeda motor di parkiran Masjid Al Hidayah, Gunung Gempal, Giripeni, Wates yang terekam CCTV akhirnya berhasil dibongkar petugas. Pelaku Adi Suseno (45) warga Semarang yang tinggal di Kartosuro, Sukoharjo.
“Pelaku sudah kita amankan di dekat SPBU Sukoreno dua hari yang lalu,” ujar Kapolsek Wates Kompol Endang Suprapto, di Mapolsek Wates, Selasa (12/5/2020).
Penangkapan ini berawal dari kecurigaan warga dengan pelaku yang berjalan sendirian dan enggan diajak bicara. Polisi yang mendapatkan laporan langsung mengamankan pelaku. Saat diperiksa, petugas justru menemukan KTP milik korban yang motornya sempat dicuri. Dari situlah petugas memeriksa secara intensif, dan pelaku mengakui telah mencuri.
Dari pengakuannya, pelaku ini ternyata mencuri di tiga lokasi. Yakni di masjid Al Hidayah Gunung Gempal mencuri Suzuki Spin, di persawahan di Temon mencuri Yamaha Mio dan di Masjid Kedungsari, mencuri Honda BeAT. Saat mencuri di masjid Al Hidayah ini, aksi pelaku sempat terekam kamera CCTV.
“Kita baru mengamankan motor Spin sebagai barang bukti. Ini sempat dijual di Sukoharjo,” kata Endang.
Atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. Polisi masih mencari barang bukti sepeda motor yang lain.
Sementara itu, pelaku mengaku nekat mencuri karena terdesak ekonomi. Selama ini dia bekerja dengan mengamen di jalanan. Motor Spin dijual dengan harga Rp300.000 kepada pedagang angkringan.
“Uangnya untuk makan dan bayar utang,” ujarnya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait