kekerasan anak (ilustrasi: iNews.id)

KULONPROGO, iNews.id – Kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Kulonprogo selama bulan Januari sampai Oktober ada 72 kasus. Ironisnya mayoritas merupakan pelecehan seksual.

“Sampai bulan Oktober ini ada 72 kasus, 45 di antaranya kasus kekerasan seksual kepada anak,” kata Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinsos P3A Kulonprogo, Woro Kandini, Kamis (12/11).

Kasus pelecehan seksual ini, didominasi dengan kasus pencabulan sebanyak 43 kasus. Dua lainnya berupa kasus perkosaan dan pelecehan seksual. Sangat dimungkinkan jumlahnya akan bertambah, karena belum semua desa melaporkan kasusnya.


“Tahun lalu saat akhir tahun banyak laporan masuk. Selama ini data itu baru di desa dan belum dilaporkan ke dinas,” katanya.


Woro mengatakan, kasus pelecehan seksual ini cukup sulit terdata. Korban kekerasan seksual ataupun keluarga enggan melaporkan karena alasan malu. Akibatnya, korban mengalami tekanan mental dan psikis karena tidak adanya pendampingan.


“Beberapa kasus lainnya sudah ditangani polisi, dan korbannya kami dampingi,” katanya.


Dinas telah memiliki Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang betugas untuk menangani korban kekerasan. Layanan yang diberikan berupa pendampingan kepada korban dengan dipandu konselor dan pSikolog untuk membantu proses penyembuhan fisik dan psikis.


Dinas sebenarnya sudah banyak melakukan upaya sosialisasi dan pencegahan dengan menggandeng Forum Perlindungan Korban Kekerasan (FPKK). Kepengurusan forum ini tidak hanya di kabupoaten namun sudah sampai di tingkat kecamatan dan desa.


“Sosialiasi sudah rutin kami laksanakan, karena ancaman hukuman kasus perlindungan anak sangat berat,” katanya.


Sementara itu, Wakapolres Kulonprogo, Kompol Sudarmawan menerangkan pihaknya baru saja mengungkap kasus perkosaan yang dilakukan seorang warga kepada tetangganya. Ironisnya korban merupakan penyandang disabilitas.


“Tersangka sudah kami tahan, dan tinggal kita limpahkan ke kejaksaan,” kata Sudarmawan.


Editor : Kuntadi Kuntadi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network