BANTUL, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan memperketat penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Saat ini Pemkab Bantul masih menunggu penerapan kebijakan new normal dari Pemda DIY.
"Nanti kita saat normal baru justru lebih ketat, misal wajib pakai masker dan yang tidak pakai masker kalau bisa malah tidak usah belanja," kata Kepala Dinas Perdagangan Bantul Sukrisna Dwi Susanta, Selasa (16/6/2020).
Menurut dia, penerapan protokol kesehatan tidak hanya menyasar para pedagang pasar, swalayan dan minimarket, pembeli juga harus terlibat. Protokol kesehatan yang mendasar yakni, mengenakan masker, pengukuran suhu tubuh bagi setiap pengunjung yang masuk ke swalayan dan pasar rakyat hingga mencuci tangan. Dia menjelaskan, sanksi atau konsekuensi bagi pengunjung atau pedagang pasar yang melanggar masih dikomunikasikan dengan instansi lainnya.
"Sanksi terutama kepada pedagang baru kami siapkan, misalnya ada pedagang yang hari ini ditemukan tidak menggunakan masker, besoknya lagi tidak menggunakan masker itu akan kami berikan sanksi misalnya tidak boleh berjualan sekian hari," katanya.
Jaga jarak antarpedagang sebenarnya sudah diterapkan. Pekerjaannya sekarang yakni tinggal mengatur pembeli agar tidak berkerumun.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait