Ketua Pukat, Oce Madril (dua kiri) saat membeberkan kinerja pemerintahan Jokowi dalam pemberantasan korupsi. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

YOGYAKARTA, iNews.id – Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta menilai penanganan kasus korupsi di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih jauh dari harapan. Empat tahun memimpin, Jokowi dinilai belum bisa memberikan langkah tegas seperti yang dijanjikan saat masa kampanye.

Ketua Pukat, Oce Madril mengatakan, setidaknya ada empat indikasi kegagalan Presiden Jokowi dalam penangganan kasus korupsi. Pertama, Presiden gagal melakukan harmonisasi peraturan perundang-undangan di bidang korupsi. Buktinya, Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) belum selesai dan masih dalam program legislasi nasional (prolegnas).

“RUU Tipikor tidak pernah masuk dalam RUU Prolegnas tahunan,” kata saat konferensi pers di salah satu kafe di Yogyakarta, Senin (10/12/2018).

Selama empat tahun memimpin, kata dia, belum ada kebijakan dari Presiden untuk menguatkan lembaga antirasuah (KPK). Pukat melihat ada upaya kriminalisasi terhadap pimpinan lembaga tinggi negara. “Pemerintah pasif menanggapi wacana kewenangan penuntutan, mereduksi kewenangan menyadap, dan membatasi usia kerja KPK yang digulirkan DPR RI,” katanya.

Selain itu, pemerintah juga masih lemah dalam melakukan upaya pencegahan, monitoring dan juga evaluasi terhadap pencegahan korupsi. Hal ini bisa dibuktikan dnegan masih banyaknya kasus korupsi yang ada dalam pengadaan barang dan jasa di sektor BUMN maupun yang melibatkan peran swasta.

Menurut Oce, Presiden juga belum berpihak dan tidak memiliki iktikad baik dalam pencegahan korupsi melalui pendidikan terutama di perguruan tinggi. Kemenristekdikti sudah megeluarkan surat edaran (SE) Nomor 1016/ET/2012 tentang kewajiban menyelenggarakan pendidikan antikorupsi. 

Atas empat permasalahan ini, Pukat minta Presiden untuk lebih tegas dalam penanganan korupsi. terutama dalam hal korupsi politik yang melibatkan banyak kepala daerah terlibat. “Sepanjang 2018 ini ada 16 bupati/wali kota dan 61 anggota DPRD yang ditangkap KPK,” ujarnya.

Dalam masa kampanye Pilpres 2019, Oce Madril juga melihat dua pasangan calon masih ragu dalam menegakkan pemberantasan korupsi. Dalam visi misi yang disampaikan mereka belum menyampaikan secara tegas. Justru mereka tidak memberikan gambaran bagaimana arah kepemimpinanya dalam memberantas korupsi. “Kedua pasangan lebih banyak beretorika soal pemberantasan korupsi,” tandas Oce. 


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network