Tersangka pencuri Hp di ruang resepsionis hotel Jalan Pasar Kembang, Gedongtengen, Yogyakarta. (Foto: IST)

YOGYAKARTA, iNews.id-Berpura-pura menjadi tamu hotel, AY (30) nekat mencuri handphone di ruang resepsionis sebuah hotel di Jalan Pasar Kembang, Gedongtengen, Yogya. Namun aksinya ini tak berjalan mulus. Kini AY harus mendekam di tahanan Polsek Polsek Gedongtengen untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Gedongtengen, Yogyakarta, Kompol Khudori mengatakan peristiwa itu terjadi, Sabtu (30/1) pagi pukul 07.00 WIB. Kejadian itu berawal, saat AY,  pada Sabtu (30/1/2021) pagi yang seolah-oleh sebagai tamu hotel datang ke ruang resepsionel  hotel tersebut. 

Saat petugas  resepsionis  tidak ada di tempat, warga Pajeksan, Sosromenduran, Kecamatan Gedongtengen, Yogyakarta itu melakukan aksinya dengan mencuri barang-barang yang ada di ruang tersebut. Di antaranya mengambil handphone. Setelah itu pergi meninggalkan lokasi .

“Hal itu baru diketahui setelah petugas datang ke ruang resepsionis handphonenya tidak ada, setelah mencari di sekitar tidak ditemukan, selanjutnya melapor ke Polsek Gedongtengan,” kata Khudori, Kamis (18/2/2021).

Petugas menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan. Di antaranya dengan meminta keteragan pelapor dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa  rekaman CCTV  hotel.  Dari informasi yang didapatkan berhasil mengidentifikasn pelaku dan keberadaannya  serta menangkapnya.

“Pelaku kami tangkap di Plarakan Lor, Baturetno, Banguntapan, Bantul, Sabtu (13/2/2021) malam pukul 19.15 WIB,” ujarnya.

Pelaku dalam kasus ini dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (durat) dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.


Editor : Ainun Najib

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network