YOGYAKARTA, iNews.id - Pemkab Purbalingga melakukan kunjungan kerja ke DPRD DIY, Kamis (17/3/2022). Mereka ingin belajar terkait Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
"Pemerintah Kabupaten Purbalingga mengapresiasi Pemda DIY yang pertama menggagas pentingnya Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan," kata Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Purbalingga, Imam Wahyudi dalam siaran pers yang diterima iNews.id, Jumat (19/3/2022).
Imam mengatakan, Pemkab Purbalingga sebenarnya sudah punya rancangan Perda Pendidikan Karakter, namun penamaan belum setegas di DIY.
"Kesbangpol usulkan ke Bupati lalu menugaskan untuk belajar ke DIY. Bupati Purbalingga minta ada ketegasan seperti DIY. Maka kami bersama Kesbangpol, bagian hukum pemerintahan belajar ke Yogya untuk memperkaya rancangan Perda," ujarnya.
Imam mengaku akan meniru kebijakan DIY yang tegaskan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
"Kalau pendidikan karakter masih abstrak, fokus saja lebih tegas isinya memperkuat ideologi Pancasila dan mengembangkan Wawasan Kebangsaan," kata Imam Wahyudi.
Sementara itu Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto menyambut baik inisiatif Pemkab Purbalingga, Jawa Tengah ini.
"Adanya keinginan untuk belajar lebih dalam berkaitan Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan jadi tantangan tersendiri untuk melaksanakan sungguh-sungguh," ujar Eko.
Politisi PDIP ini mengatakan dalam pasal 21 dalam Perda 1/2022 menyatakan bisa kerjasama dengan pemda yang lain.
"Banyak pelajar dan mahasiswa dari Purbalingga, bisa jadi ke depan sinau Pancasila dengan sasaran pelajar mahasiswa dari luar daerah belajar di Yogyakarta. Ini bisa kita diskusikan lebih jauh," kata Eko.
Eko menyebut Perda ini telah ditandatangani oleh Gubernur DIY Sri Sultan HB X dan telah diundangkan pada 22 Pebruari 2022. Perda ini menunjukkan komitmen Yogyakarta sebagai miniatur Indonesia peduli eksistensi Pancasila juga Wawasan Kebangsaan demi menjaga NKRI.
"Ini memperkokoh Yogya sebagai perekat persatuan bangsa, pelopor penggerak Pancasila," kata Eko.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait