Tiga remaja yang menganiaya dan merampas handphone pengendara motor di jalanan ditangkap petugas Polsek Gamping, Sleman. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

SLEMAN, iNews.id – Petugas Polsek Gamping, Sleman menangkap tiga remaja yang diduga menganiaya dan merampas handphone pengendara motor.

Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial ARE (18) warga Kricak, Tegalrejo, Yogyakarta; FS (25) warga Nogitirto, Gamping, Sleman; dan GP (20) warga Tlogoadi, Mlati, Sleman. Mereka diduga menganiaya korban Anggit Nanda Yudi, pada Jumat (16/8/2019).

“Begitu ada laporan, langsung kita selidiki dan selang beberapa jam kita berhasil mengamankan tiga orang tersangka,” kata Kanit Reskrim Polsek Gamping, Iptu Tito Satria, Rabu (21/8/2019).

Dia menjelaskan, kasus ini bermula ketika korban Anggit pada 16 Agustus 2019 lalu mengendarai motor seorang diri melintas di Trihanggo, Gamping. Korban kemudian dipepet para pelaku yang menumpang mobil Daihatsu Xenia warna putih dengan nopol AD 9176 XA.

Mobil pelaku langsung menutup laju sepeda motornya. Empat orang langsung turun dan tanpa bertanya salah satu pelaku memukul korban hingga terjatuh. Pelaku juga menendang korban tanpa diketahui penyebabnya.

Usai menganiaya, para meninggalkan korban yang terjatuh dan terluka. Sedangkan handphone milik korban yang ikut terjatuh diambil para pelaku. Belakangan handphone ini berhasil dilacak dan telah dijual melalui online.

HP ini berhasil dijual dengan harga Rp1,3 juta. Uang hasil penjualan dibagi sama oleh para tersangka. “Dari HP inilah kita berhasil melacak keberadaan pelaku,” ujarnya.

Tersangka FS ditangkap di Turi, Sleman, sedangkan AR ditangkap di Salakan, Sleman dan GP ditangkap di rumahnya. Petugas masih mencari dua pelaku lain yang identitasnya sudah diketahui. “Kita jerat Pasal 365 ayat 2 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” kata Tito.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network