YOGYAKARTA, iNews.id - Sejumlah wisatawan di area wisata Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih kerap melanggar protokol kesehatan. Setidaknya tercatat 100 pelanggar di setiap titik keramaian objek wisata per harinya.
“Di Baron kemaren 90 orang, di Sadeng sekitar 50 orang. sehari bisa ratusan,” kata Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad, Senin (17/8/2020).
Kendati sebagian besar telah memakai masker, dia melihat masih banyak masyarakat yang menggunakan tidak benar. Mereka kadang menurunkan masker ke dagu atau bahkan dilepas dan dimasukkan ke kantong. Pemakaian yang tidak benar ini juga menjadi sasaran operasi masker.
Bagi pelanggar masker, Satpol PP menerapkan sanksi surat pernyataan. Pelanggar harus menyerahkan KTP sampai dia mendapatkan masker. Setelah itu pelanggar akan diberi surat pernyataan yang menyebutkan tidak akan melanggar lagi.
Sanksi ini kata dia, masih bersifat non yustisi, karena pihaknya masih menekankan pada edukasi dan kesadaran masyarakat. Hal ini sesuai arahan Gubernur DIY yang meminta masyarakat menjadi subjek, bukannya objek, sehingga dapat mematuhi protokol Kesehatan atas dasar kesadaran, bukannya sanksi.
Adapun pelanggaran protokol kesehatan selain masker, yang kerap terjadi yakni pembatasan jarak. Dia mengakui kerumunan susah dikendalikan karena pihaknya tidak bisa memantau terus-menerus masyarakat agar selalu menjaga jarak.
“Kalau lewat, kami ingatkan, setelah kami pergi ngumpul lagi,” ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul "Wah, Ada Ratusan Pelanggaran Masker di Objek Wisata DIY"
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait