SLEMAN, iNews.id – Kesadaran masyarakat menggunakan masker guna mencegah penularan Covid-19 masih kurang. Meski kerap dilakukan razia masker dan penerapan sanksi, pelanggaran masih ditemukan.
“Hari ini kita razia di Stadion Maguwoharjo dan ada 31 yang terjaring razia dan diberikan sanksi,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Pol PP Kabupaten Sleman Susmiarta, Minggu (4/10/2020).
Razia ini dilakukan dengan dasar Peraturan Bupati Sleman No 37.2 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian. Razia ini dilaksanakan serentak bersama dengan TNI dan Polri. Sasarannya masyarakat yang berkumpul, pedagang dan pengunjung yang tidak memakai masker.
Para pelanggar ini pun diberikan sanksi beragam. Sebanyak empat orang diberikan teguran lisan, dua orang disanksi sosial dan ada 15 yang diberikan sanksi pembinaan bel negara. Selain itu juga ada 10 yang dikenai sanksi olahraga.
“Kesadaran masyarakat masih perlu ditingkatkan, pelanggaran masih ditemukan,” katanya.
Susmiarta mengatakan razia ini dilaksanakan secara mendadak. Sebelumnya banyak keluhan dan informasi di masyarakat, jika di seputaran Stadion Maguwoharjo banyak warga yang tidak memakai masker. Dari laporan itulah ditindaklanjuti dengan razia ini.
Dalam razia ini, petugas tidak hanya memberikan hukuman kepada para pelanggar. Petugas juga melakukan edukasi untuk melakukan pola hidup bersih, dalam pencegahan Covid-19. Mulai dari pemakaian masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak.
“Kalau tidak ada kepentingan kita sarankan berada di rumah saja,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait