SLEMAN, iNews.id – Kepolisian Resort (Polres) Sleman menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan anak di bawah umur hingga mengakibatkan meninggal dunia. Reka ulang ini dilakukan di rumah kontrakan pelaku JR (26) di wilayah Sendangagung, Kecamatan Minggir, Sleman, Senin (28/9/2020).
“Ada 14 adegan yang diperagakan oleh pelaku di rumah kontrakannya,” kata Kaurbinops Satreskrim Polres Sleman, Iptu Sri Pujo kepada wartawan di sela rekonstruksi, Senin (28/9/2020).
Dalam reka ulang ini, petugas menghadirkan beberapa orang saksi. Di antaranya ibu korban sekaligus kekasih pelaku. Beberapa adegan ini dilakukan di dalam rumah kontrakan namun di beberapa titik.
Beberapa fakta baru terungkap dalam reka ulang yang dilakukan pelaku kepada korban AF (4,5) sampai meninggal. Penganiayaan ini dilakukan sejak dua tahun lalu. Sedangkan ibu korban tidak pernah mengetahui kejadian ini karena bekerja di warung bakmi.
Penganiayaan yang dilakukan pelaku membuat korban tidak bisa berjalan. Kakak korban kerap menolong dengan cara memapah untuk berjalan. Sampai akhirnya korban dipapah namun terjatuh, dan dipukul dengan balok kayu dan lutut pelaku. Pelaku juga kerap menyundut korban dengan puntung rokok dan dicubit.
“Di tubuh korban kita temukan banyak bekas luka bekas sundutan rokok,” katanya.
Polisi sudah mengantongi hasil autopsi, yang menjadi penyebab meninggalnya korban. Itu diakibatkan pukulan dan hantaman lutut pelaku. Reka ulang ini untuk memberikan gambaran kejadian yang sebenarnya.
Pascapenganiayaan, korban sempat pingsan dan pelaku mencoba menolong denghan membuat bantuan napas sebelum dilarikan ke puskesmas. Kejadian itu juga diketahui oleh kakak korban.
Sri Pujo mengatakan, pelaku nekat menganiaya korban lantaran wajahnya mirip dengan ayahnya. Sementara ibu korban sudah tinggal serumah dengan pelaku. Hal itu menjadikan pelaku dendam dan kerap menganiaya korban.
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 UU 35/2014 tentang Perlindungan anak jo 351 KUHP ayat 3 tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait